Wajar Covid-19 Melonjak, Jokowi Tak Bisa Bedakan PPKM Mikro & Lockdown

Jakarta, law-justice.co - Penyebaran virus Covid-19 yang semakin mengganas merupakan akibat dari ketidakpahaman Presiden Joko Widodo atas esensi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan lockdown atau karantina wilayah.

Penilaian itu disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menanggapi pernyataan Presiden Jokowi beberapa hari lalu yang mengatakan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Pernyataan Jokowi tersebut jelas keliru besar sebab esensinya berbeda," ujar Ubedilah seperti melansir mrol.id, Minggu (27/6).

Ubedilah menjelaskan, PPKM Mikro masih membolehkan masyarakat bepergian melakukan mobilitas tetapi dibatasi. Karenanya, masih memungkinkan penularan Covid-19 masih akan terjadi.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Sedangkan lockdown atau karantina wilayah kata Ubedilah, totalitas masyarakat suatu wilayah tidak boleh melakukan mobilitas dalam jangka waktu tertentu, misalnya selama dua minggu demi memutus mata rantai penularan.

"Jadi jelas esensinya berbeda. Pernyataan Jokowi ini berbahaya. Dan itulah yang selama ini dilakukannya sejak Maret 2020 hingga saat ini, karenanya jangan heran penyebaran Covid-19 masih terus terjadi," kata Ubedilah.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Bahkan masih kata Ubedilah, Covid-19 kini mengalami situasi yang semakin buruk dengan angka yang terkena Covid lebih dari dua juta, yang meninggal dunia lebih dari 55 ribu dan kasus harian terbesar terjadi dalam beberapa hari ini lebih dari 20 ribu per hari.

"Dengan positifity rate lebih dari 30 persen melebihi standar WHO yang 5 persen," pungkas Ubedilah.