BREAKING NEWS: Aparat Polisi & Pendukung HRS Bentrok di Luar PN Jaktim

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian dan sejumlah massa pendukung Habib Rizieq Shihab terlibat bentrok di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, tidak jauh dari arena sidang vonis Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Tmir, Kamis (24/6)

Berdasarkan pantauan, bentrokan bermula ketika massa berusaha membuka blokade polisi. Ratusan orang mencoba merangsek barikade petugas.

Baca juga : Diduga Cabuli Anak Kandung, Petugas Damkar Jaktim Ini Diringkus Polisi

Mereka juga melempari petugas dengan botol air mineral. Aksi massa itu dibalas petugas dengan tembakan gas air mata dan water cannon.

Ratusan orang bersorban itu terus melempari polisi dengan botol air sambil meneriakkan takbir.

Baca juga : Jaksa Mendakwa Eks Dirut Jasamarga Cikampek Rugikan Negara Rp510 M

Hingga pukul 09.37 WIB seperti melansir cnnindonesia.com, massa tetap bertahan di Jalan i Gusti Ngurah Rai. Sementara polisi tetap memblokade jalan.

Polisi terus berupaya memukul mundur massa.

Baca juga : Gelar Acara Diduga Eks HTI di TMII, Polri Berencana Panggil Panitia

Habib Rizieq Shihab kali ini akan menjalani sidang pembacaan vonis kasus penyebaran kabar bohong tes swab virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Tak hanya Rizieq, perkara tersebut turut menjerat menantunya, Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat.

Jaksa mendakwa Rizieq, Hanif dan Andi bersama-sama melakukan penyebaran berita bohong terhadap hasil tes swab Rizieq yang dilakukan di RS Ummi, Kota Bogor, pada akhir November 2020.

Kasus ini berawal ketika Rizieq dirawat di RS Ummi usai kembali dari Saudi ke Indonesia pada 10 November 2020.

Rizieq kala itu mengaku tak enak badan dan dirawat di RS Ummi. Hasil tes antigen Covid-19 miliknya kala itu menunjukkan reaktif virus corona.