Dana Haji Disebut Masuk Dompet Pemerintah dan Bercampur Uang Haram

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah sudah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021. Namun, usai keputusan itu, muncul isu bahwa pemerintah menggunakan uang yang sudah dibayarkan oleh calon jemaan haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Menurut pengamat politik Rocky Gerung, publik belum benar-benar yakin dana haji tersimpan secara aman. Sebab sejauh ini, dana umat Islam di Indonesia tersebut sudah tercampur dengan anggaran lain dan publik tidak tahu detail penggunaannya. Bahkan Rocky menyebutkan, tak ada jaminan dana haji tersimpan aman tanpa bercampur dengan uang lain.

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

"Duit haji itu masuk ke dompet pemerintah, namanya APBN. APBN itu duitnya campur-campur, ada tax amnesty di sana yang duitnya haram," kata Rocky Gerung dalam acara Mata Najwa, Rabu (9/6/2021).

"Duit you sudah masuk ke dompet yang sama (APBN). Dicampur duit haram dan halal," sambung Rocky.
Seharusnya, kata Rocky, pemerintah bersikap transparan soal ke mana aliran dana haji yang belakangan diisukan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun yang terjadi, publik tidak mengetahui aliran dana haji yang tercampur dengan dana lain. Selama ini, dana haji juga hanya diungkap sebatas laporan.

Baca juga : Ketika Jokowi Tak Sabar Segera Jadikan Gibran hingga Iriana Jadi Tokoh

"Harusnya disimpan khusus dana haji, bisa lewat sukuk kek, lewat apa macam," tutupnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid yang turut hadir secara virtual dalam diskusi tersebut melihat polemik soal dana haji terjadi karena publik sudah terlanjur tidak percaya kepada pemerintah. "Ini ada distrust di tengah masyarakat," katanya.

Baca juga : Ketika Jokowi Disebut Akan Menjadi Kerdil di Koalisi Prabowo-Gibran