Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya besedia memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada pagi ini, Rabu (9/6).

Azis tampak sudah berada di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.40 WIB.

Baca juga : KPK: Keluarga SYL Bisa Jadi Tersangka Dugaan TPPU

Kedatangan Azis nyaris lepas dari pandangan wartawan yang menunggu di lobi Gedung Merah Putih.

Tiba-tiba politisi Golkar itu sudah berada di dalam gedung dan langsung naik ke lantai atas.

Baca juga : Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Selidiki

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Azis Syamsuddin telah memenuhi panggilan penyidik KPK.

Azis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

Baca juga : Luhut ke Prabowo : Jangan Bawa Orang `Toxic` ke dalam Pemerintahan

"Hari ini (9/6) saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan Penyidik KPK, dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Tsk SRP dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri.

Adapun, kata Ali, terkait perkembangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam) itu akan diinformasikan.

"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.