Mahfud MD: Koruptor Bersatu Hantam KPK, Netizen: Dan Bapak Diam Saja?

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ramai disoroti warganet.

Baru-baru ini, Mahfud MD dalam dialog yang dilakukannya bersama Universitas Gadjah Mada menyebut bahwa ada kemungkinan pada koruptor yang belum ditangkap bersatu untuk melemahkan KPK.

Baca juga : DPRD DKI Usul Pembatasan Usia Kendaraan untuk Tekan Macet di Jakarta

Mahfud menilai hal tersebut dilakukan para koruptor karena takut ketahuan.

“Mungkin koruptor-koruptor benar yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan ini sekarang bersatu hantam (KPK) itu,” kata Mahfud, dikutip Senin 7 Juni 2021.

Baca juga : 200 Pengacara Bikin Petisi ke ICC Desak Segera Tangkap Netanyahu Cs

Mahfud mengatakan bahwa adanya upaya pelemahan KPK sudah terjadi sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK.

Ia kemudian menyebut keputusan Jokowi itu mendapatkan banyak protes dari banyak pihak.

Baca juga : KPK Panggil Pejabat Bea Cukai, Usut Korupsi Pengadaan SKIPI di KKP

Mahfud kemudian menceritakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa dirinya berada di pihak KPK.

Mahfud mengaku bahwa dirinya berusaha sekeras mungkin untuk melindung lembaga tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya nasib KPK tak hanya berada di tangan pemerintah semata, namun terdapat beberapa lembaga lain yang dapat menentukan termasuk sikap masyarakat.

“Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU, saya menangkan KPK terus,” tuturnya.

“Tetapi, keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja itu ada di DPR, ada di partai, ada di civil society yang pecah juga,” pungkas Mahfud.

Pemberitaan mengenai pernyataan Mahfud pun menuai komentar dari warganet.

@AminollahDJ: Dan bapak diam saja?

@ependibm: Terus apa tindakan negara, kalau pemerintah sudah mengetahui itu?

@ProfHaryono: Lalu langkahmu apa? Sebagai Menkopolkhukam bisa lakukan sesuatu yang membantu penguatan KPK.