Usai Diblokir FB, IG dan Twitter, Donald Trump Bikin Medsos Sendiri

New York, Amerika Serikat, law-justice.co - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali bikin kejutan. Setelah berbulan-bulan menjanjikan bakal merilis platform media sosial sendiri disebut bakal saingi Twitter dan Facebook, ternyata pada akhirnya itu hanyalah sebuah blog WordPress.


Sebelumnya dalam laporan Fox News, Trump membawa kabar akan meluncurkan platform media sosial sendiri untuk menyuarakan pendapatnya, setelah ia diblokir Facebook, Twitter, YouTube, dan lainnya. Rencana itu sesumbar akan mengubah lanskap bisnis media sosial saat ini, dikutip Minggu (6/6/2021)

Baca juga : Seorang Pria Bakar Diri Saat Sidang Donald Trump Digelar


Nyatanya, saat peluncuran Selasa (4/5), platform baru yang disebut-sebut itu cuma blog WordPress yang ditambahkan pada situs web Donald Trump. Tampilannya ditata seperti Twitter, tetapi di-hosting sebagai blog komentar dari Trump. Kamu bisa cek tampilannya dengan membuka situs ini www.donaldjtrump.com/desk.


Orang-orang dapat mendaftar untuk menerima notifikasi posting terbaru di platform melalui email dan nomor telepon mereka. Pengguna juga dapat memberikan like dan share atau membagikan posting-an ke Facebook dan Twitter. Opsi berbagi ke Twitter saat ini belum berfungsi, baru bisa dilakukan untuk Facebook.

Baca juga : Trump Disebut Ketiduran saat Jalani Sidang Pertama di Manhattan


“Secara umum, berbagi konten dari referensi situs web diizinkan selama materinya sesuai dengan peraturan Twitter,” kata juru bicara Twitter kepada The Verge. Sementara, Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.


Meskipun platform tersebut secara resmi diluncurkan pada Selasa (5/5/2021) lalu, ada posting-an yang berasal dari 24 Maret 2021. Posting-an terbaru Trump adalah video yang mengiklankan platform barunya, menyebutnya tempat untuk berbicara dengan bebas dan aman, langsung dari meja Donald J. Trump.

Baca juga : Donald Trump Divonis Denda Rp5,5 Triliun Soal Kasus Penipuan Kekayaan

Peluncuran platform tersebut dilakukan mendekati keputusan Dewan Pengawas Facebook yang bakal mengumumkan apakah Trump akan diizinkan kembali di Facebook dan platform media sosial milik Facebook lainnya, seperti Instagram.


Sementara Twitter dan Facebook memiliki kebijakan yang berbeda dengan YouTube. Twitter telah tegas menyatakan pihaknya tidak lagi mengizinkan Donald Trump untuk membuat akun di platform-nya secara permanen.


Trump sendiri dilarang dari Facebook dan Twitter pada Januari 2021 lalu, setelah massa pendukungnya menyerbu Capitol AS hingga menyebabkan lima orang tewas. Trump dituduh menyebarkan pesan menghasut untuk bertindak kekerasan.