Sudah Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Minta Firli Bahuri Kooperatif

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka sedianya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait polemik tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.

Baca juga : Firli Bahuri Disebut Pernah Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap para pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait dapat hadir memenuhi panggilan.

"Kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," kata Anam kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).

Baca juga : Firli Pernah Minta Rp 50 M ke Syahrul Limpo di Kasus Suap Kementan


Anam menilai kehadiran pimpinan KPK untuk memenuhi panggilan klarifikasi sangat penting untuk menjernihkan polemik terkait TWK. Pemanggilan juga dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran HAM.

"Salah satu yang penting dalam konteksnya Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa. Sehingga kita tidak ikut-ikutan salah sangka," katanya.

Baca juga : Temuan Tulang Manusia di Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Penyelidikan

 

Tanggapan Ketua KPK

Komnas HAM sebelumnya telah merencanakan memanggil lima pimpinan KPK untuk dimintai klarifikasi terkait polemik TWK. Termasuk, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Kendati begitu, Firli belum memastikan apakah akan hadir memenuhi panggilan Komnas HAM. Dia justru mengaku heran atas adanya panggilan tersebut.

"Saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM," kata Firli di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (3/6/2021).