Adhie: Wamenkes Itu Jabatan Politik, Tapi Jangan Rangkap Jadi Buzzer!

Jakarta, law-justice.co - Pasca Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono menyebut DKI Jakarta mendapat nilai E penanganan pandemi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menjadi sorotan publik.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi mengaku paham bahwa menteri dan wamen merupakan jabatan politik yang diberikan penguasa kepada seseorang.

Baca juga : PTUN Minta PDIP Perbaiki Petitum, Sidang Dilanjut 16 Mei

Namun begitu, sambung Adhie, pemberian yang didapat bukan lantas membuat menteri dan wamen turut cawe-cawe di perpolitikan dalam negeri. Seperti misalnya menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat ini namanya melambung dan berpotensi mengalahkan dominasi nama-nama lama di Pilpres 2024.

“Menteri dan wakil menteri itu memang jabatan politik. Maksudnya ngatur policy secara (arah) politik pemenang pemilu. Bukan jadi bagian penghancur lawan politik penguasa,” tegas mantan Juru bicara Presiden keempat RI Gus Dur itu kepada wartawan, Minggu (30/5).

Baca juga : Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Pelaku Sempat Setubuhi Korban

Adhie menekankan bahwa menteri dan wamen harus mengabdikan diri untuk melayani seluruh rakyat. Bukan berpolitik praktis dan menyudutkan orang perorang.

“Manteri dan wamen tidak boleh rangkap jabatan jadi BuzzeRp nge-prank lawan karena harus layani seluruh rakyat,” sambungnya.

Baca juga : Ketika Buruh Telah Dibohongi (Bagian I)

Atas kasus penilaian DKI Jakarta itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sudah menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat.