Bakal Ringkus Harun Masiku, Pegawai KPK Ini Mendadak Dinonaktifkan

Jakarta, law-justice.co - Keberadaan atau posisi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku ternyata sudah terdeteksi.

Hal ini mengejutkan, karena selama ini keberadaan kader PDI Perjuangan itu seakan lenyap ditelan bumi.

Baca juga : Bank BTN Usul KPR Subsidi Buat Orang Bergaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Terungkapnya keberadaan Harun Masiku ini setelah Kepala Satgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, mengungkapkannya kepada Najwa Shihab dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat (28/5).

Harun Al Rasyid, yang juga tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu menegaskan bahwa Harun Masiku saat ini berada di Indonesia.

Baca juga : Hamas Siapkan Jebakan Jika Israel Menyerang Rafah

Pernyataan Harun itu bermula saat Najwa menanyakan apakah Harun Masiku sebenarnya masih di Indonesia.

"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun Al Rasyid.

Baca juga : 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Saat BI Rate Naik

Harun membeberkan bahwa dua bulan lalu KPK mendeteksi keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Tim KPK sudah mengetahuinya dan saat itu hendak memburunya tetapi dihalangi.

"Waktu itu kami mau berangkat juga tetapi yaaaa...begitulah, ya kan. Kira-kira itu dua bulan yang lalu," ucapnya.

Sekarang, lanjutnya, saat Harun Masiku sudah masuk ke Indonesia. Namun, dia malah menerima SK 652 (penonaktifan) sebagai KPK.

Hal itu berarti dia sudah harus menyerahkan tanggung jawab.

Najwa kemudian menanyakan kemungkinan Harun Masiku masih bisa ditangkap meski para pegawai KPK yang mengincarkan sudah dinonaktifkan.

Harun memastikan penangkapan bisa tetap dilakukan.

"Bisa ditangkap," tegasnya.