20 Orang Lansia di Semarang Meninggal Dunia usai Vaksinasi Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 20 orang meninggal dunia usai menjalani vaksinasi Covid-19.

Mereka yang meninggal dunia usai vaksin karena komorbid.

Baca juga : Kemenkes Sebut Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Tak Ditentukan Pemerintah

"Mereka terpapar, tidak tertolong. Lansia dengan penyakit penyerta atau komorbid," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah adanya kasus kematian pasca-vaksinasi lansia.

Baca juga : Jika RI Masuk Endemi, Vaksin Booster Covid-19 Bakal Berbayar

Termasuk lansia sebelum vaksin harus ada rekomendasi dari dokter spesialis apakah mereka layak divaksin atau sebaliknya.

"Nanti kami pelajari. Lansia harus ada rekam medis dari dokter spesialis. Di sisi lain, lansia harus dilakukan swab antigen untuk memastikan dalam tubuhnya benar-benar tidak mengandung virus sebelum dilakukan vaksinasi," jelasnya.

Baca juga : Booster Kedua Vaksin Covid-19 Secara Mandiri Mulai 24 Januari 2023

Sejauh ini, Dinkes mencatat ada 667 orang yang terpapar Covid-19 usai divaksin.

Rinciannya, 350 orang terpapar usai mendapatkan dosis pertama dan 317 orang terpapar usai mendapatkan dosis kedua.

Mayoritas yang terpapar usai divaksin berasal dari kalangan lansia, pendidik, dan pegawai BUMN.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan meskipun sudah mengikuti vaksinasi," tutup Abdul.