Data Pribadi Penduduk Diduga Bocor, DPR Sebut RUU PDP Urgen

law-justice.co - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal sangat menyayangkan adanya dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.

Menurutnya, ini merupakan alasan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk segera dirampungkan.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

"RUU PDP ini sangat urgen mengingat banyaknya masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan online dan aplikasi," ujar Iqbal melalui keteranganya, Sabtu (22/05/2021).

Iqbal juga mendorong supaya DPR dan pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan segera mengesahkan RUU PDP karena dinilai sangat urgen.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

Pasalnya, bocornya data masyarakat Indonesia berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang berujung merugikan masyarakat indonesia.

"Apalagi data pribadi yang bocor kali ini ini berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi. Kebocoran data pribadi juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara," ungkapnya.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka dapat bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangkap pelaku yang memperjualbelikan data tersebut.

Kebocoran data pribadi, disebut Iqbal, bukan terjadi kali ini saja. Selain pemerintah, kebocoran data pribadi juga dialami perusahaan swasta di Indonesia.

Sejak 2020, kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media sudah terjadi lima kali. Di antaranya, 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia, 2,3 juta data KPU, 1,2 juta konsumen Bhinneka, 13 juta akun Bukalapak, hingga 91 juta akun Tokopedia.

"Berbagai kasus itu menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita. Oleh karena itu, kami mendorong lementerian/lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebelumnya muncul dugaan adanya 279 juta data penduduk Indonesia yang diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei. Ratusan data tersebut dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz". Dalam keterangannya, Kotz mengatakan, data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji.