Tarik Tunai & Cek Saldo Bank BUMN di ATM Link Jadi Bayar Mulai 1 Juni

Jakarta, law-justice.co - Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link.

Dilansir dari situs resmi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, transaksi tarik tunai dan cek saldo yang dilakukan di ATM Himbara berbeda atau ATM Link Aja akan dikenakan biaya mulai 1 Juni mendatang.

Baca juga : DPR Batalkan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai Bank Himbara di ATM Link

Keempat bank pelat merah tersebut mematok biaya yang sama untuk transaksi cek saldo sebesar Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis.

Dengan demikian, bilang ingin melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Mandiri dengan menggunakan kartu debit BRI tidak lagi gratis.

Baca juga : Cek Saldo di ATM Link Jadi Bayar Disebut Demi Kenyamanan, YLKI: Aneh!

"Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya," tulis BRI dalam situs resminya, dilansir Jumat (21/5/2021).

"Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi," tambahnya.

Baca juga : Akibat Kurang Sosialisasi, Tarif Baru ATM Link Buat Resah

Sementara untuk transaksi transfer, biaya antar bank melalui ATM Himbara atau ATM Linnk yang dipatok oleh keempat bank BUMN itu tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp 4.000.

Selain itu, biaya transaksi selain menggunakan ATM Himbara atau ATM Link juga tidak mengalami perubahan, yakni untuk cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.