Hal Krusial yang Dilakukan Jokowi Ini Tepis Isu Pelemahan KPK

Jakarta, law-justice.co - Isu pelemahan KPK oleh Presiden Joko Widodo begitu santer dibicarakan akhir-akhir ini. Hal itu seiring dengan penonkatifan 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh pimpinan KPK.

Namun, hal itu sepertinya sudah ditepis dengan hal krusial yang dilakukan Jokowi terhadap nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya, yakni menolak untuk diberhentikan.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

"Pemerintah tidak bergeser 1 inci pun dari komitmen pemberantasan korupsi. Isu yang dibuat seolah-olah ada pelemahan KPK tidak benar," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian lewat pesan singkat, Senin (17/5/2021).

Donny menegaskan arahan Presiden Jokowi sudah jelas. Hasil TWK dinilai tak bisa jadi dasar pemberhentian.
"Presiden sudah menegaskan hasil TWK bukan dasar pemberhentian, melainkan masukan untuk perbaikan. KPK harus tetap menjadi lembaga antirasuah yang efektif dan tetap berpegang pada komitmen kebangsaan," ujar Donny.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Kendati demikian, Donny mengatakan hasil TWK itu diharapkan menjadi masukan penguatan KPK. Donny berharap KPK bisa terus menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang efektif.

"TWK adalah masukan berharga buat perbaikan internal. Namun bukan satu-satunya dasar keputusan," ujar Donny.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP

Sebelumnya, Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik. Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk pemberhentian para pegawai KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," imbuhnya.

Aturan tindak lanjut itu, kata Jokowi, harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ungkapnya.