Pemerintah Impor Bawang Putih, DPR: Lari Dari Konsep Ketahanan Pangan!

Jakarta, law-justice.co - Langkah impor bahan pangan kembali menjadi sorotan anggota DPR. Kali ini impor bawang putih sebesar 76.568 ton yang menjadi kritikan bagi DPR.

Langkah impor tersebut dinilai tak sesuai dengan prinsip ketahanan pangan yang didorong pada saat ini. "Sama sekali tidak ada konsep ketahanan pangan," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir dalam keterangan pers, Senin (17/5/2021).

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

Politisi PAN tersebut mengungkapkan impor bawang putih dalam jumlah besar tersebut telah mencederai kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Ia meyakini kondisi saat ini, Indonesia bisa menggenjot produksi bawang putih.

Baca juga : Puan Minta Aparat Siaga Selama Arus Balik 2024

Hal itu melihat dari kemajuan teknologi dan tersedianya lahan yang sangat luas di Nusantara. Menjadi ironis, bangsa yang sudah bertahun-tahun merdeka malah tidak bisa menanam bawang putih untuk kebutuhan di dalam negeri.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih tercatat sebesar Rp 30.650 per kilogram (kg). Angka tersebut tercatat telah menurun dibandingkan pada awal tahun 2021 kemarin.

Baca juga : DPR : Tidak Boleh Ada yang Menekan Kebijakan Luar Negeri Indonesia