Menteri Erick Pecat Semua Direksi KFD, Kasus Antigen Bekas di Bandara

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir, dengan tegas memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Erick menegaskan yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

Baca juga : Menteri BUMN Erick Thohir Ingin Indonesia Kurangi Impor BBM

Erick menambahkan, semua BUMN telah terikat pada nilai yang dijunjung oleh Kementerian BUMN. Menurutnya, kasus antigen bekas telah bertentangan dengan nilai tersebut.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan pers tertulis, Minggu (16/5/2021).

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Baca juga : Erick Thohir Resmi Angkat Komisaris & Direksi Baru KAI

Erick pun menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan yang memberikan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Baca juga : Erick Thohir Rombak Komisaris BUMN PTPP, Berikut Susunan Terbarunya

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma dan akan segera melaporkan kepada Menteri BUMN hasil evaluasinya. (PR)