Jangan Anggap Remeh, Ini Bahaya 3 Varian Baru COVID-19 yang Masuk RI

Jakarta, law-justice.co - Indonesia sudah kemasukan tiga jenis varian baru COVID-19, yakni varian B117 yang berasal dari Inggris, B1351 dari Afrika Selatan dan varian B1617 yang berasal dari India. Setiap varian memiliki tingkat bahayanya sendiri.

"Jadi kalau kita melihat B117 dan B1351 itu adalah varian yang disebutkan oleh WHO sebagai varian attention. Jadi ini varian yang perlu menjadi perhatian, karena WHO sendiri sudah mengatakan bahwa ketiga varian ini harus diwaspadai karena memiliki beberapa karakteristik," kata juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi saat konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (4/5/2021).

Baca juga : Fadel Muhammad Dicecar KPK Soal Kurang Bayar di Kasus APD Covid-19

Lebih lanjut, Siti Nadia mengatakan, varian-varian baru tersebut menyebabkan penularan yang lebih cepat atau super spreader.

"Ini memengaruhi tingkat keparahan penyakit dan mempercepat gejala seseorang yang terinfeksi yang ringan menjadi berat, bahkan berujung pada kematian," kata dia.

Baca juga : Import MoLis Makin Dipermudah Masuk RI Jalanan Bak Neraka

Sementara untuk varian B1617, Nadia mengatakan, sampai saat ini varian tersebut masih digolongkan sebagai Variant of Interest (VOI) dan bukan Variant of Concern (VOC).

"Tentunya kalau VOI ini ada beberapa jenis varian, setidaknya ada 6 atau 7 varian, yang menjadi perhatian. Artinya, jika kita menemukan varian B1617, apakah varian ini akan berkontribusi sama dengan varian-varian lainnya?" tuturnya.

Baca juga : Kemenkes Sebut Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Tak Ditentukan Pemerintah

Di negara-negara Eropa sendiri, varian B1617 dilaporkan sebagai jenis virus yang paling mendominasi, di antara varian baru lainnya.

"Dan inilah yang juga menjadi salah satu penyebab mengapa di negara-negara Eropa tersebut terjadi lonjakan kasus," ungkap dia.

Sementara Nadia menjelaskan, varian B1351 diduga telah menyebabkan penurunan entitas vaksin di Afrika Selatan.