Perintah Tegas Menteri Tito kepada Kepala Daerah Soal Lebaran

Jakarta, law-justice.co - Setelah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2784/SJ pada Selasa (4/5/2021). Surat itu berisi pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442H/2021M.

Tito meminta kepada gubernur/bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah sehubungan potensi peningkatan kasus Covid-19 saat lebaran nanti. Terdapat dua permintaan Tito kepada kepala daerah.

Baca juga : Mendagri Tito Nonaktifkan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

a. Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan suci Ramadan 1442H/2021M.

b. Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442H/2021M.

Baca juga : Koalisi Sipil Minta MK Panggil Pratikno hingga Tito ke Sidang Pilpres

"Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tulis Tito.

Surat edaran itu ditembuskan kepada presiden, wakil presiden, hingga Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga : Menteri Tito Sebut 450 ASN Dilaporkan ke Bawaslu, 240 Disanksi