Pakar Politik UI: Munarman & FPI Korban Elite Beking Tempat Terlarang!

law-justice.co - Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Dr Mulyadi menyebut mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dinilai senasib dengan ormas yang pernah menaunginya tersebut.

Menurut dia, Munarman menjadi korban konspirasi elite oligarki.

Baca juga : Menlu Indonesia: OKI Harus Bersatu Membela Keadilan Bagi Palestina

Dia mengatakan FPI dan Munarman menjadi tumbal dan dianggap mengganggu kepentingan kelompok elite.

"FPI ini berhadapan dengan kaum oligarki, itu yang jadi masalah," ujarnya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca juga : Respons Ukraina Pasca Volodymyr Zelensky Masuk Daftar Buron Rusia

Dia menilai kaum elite cenderung berafiliasi dengan negara sehingga sulit dipetakan.

Mulyadi memastikan FPI bukan musuh dari partai politik media massa melainkan elite oligarki yang berdiri di belakang tempat-tempat pelacuran, perjudian, penjualan minuman keras, yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan FPI.

Baca juga : Demi Hasrat Seksual, Tukang Siomay Ini Curi 675 Celana Dalam Wanita

"Jadi ini awalnya, sehingga muncullah konflik horisontal," ujar dosen Pascasarjana FISIP UI ini.

Dia menegaskan dalam negeri demokrasi keberadaan FPI sama sekali tidak bertentangan. FPI adalah bagian infrastruktur politik dan harus eksis dalam demokrasi karena hak dari warga negara.

Hal itu jadi cerminan hak berkumpul, berserikat, dan hak untuk berbicara.

Kedua hak ini, tambah Mulyadi, untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang menunjukkan berjalannya pemerintahan yang baik (good governance) yang cirinya transparan, akuntabel, kredibel dan partisipatif.

"Nah, karena kehadirannya tidak bertentangan dengan demokrasi maka tidak mungkin FPI dimasukkan dalam kategori teroris oleh dunia internasional," ucapnya.

Menurut Mulyadi, dunia internasional sudah mengetahui posisi FPI sebagai bagian infrastruktur politik, sama dengan parpol dan media sehingga tidak disamakan dengan organisasi atau partai yang dilarang seperti PKI.