Penjelasan Anak Buah Yasonna Soal Ratusan WNA India Masuk Indonesia

law-justice.co - Kementerian Hukum dan HAM akhirnya buka suara soal sebuah pesawat yang mengangkut ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari India. Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting membenarkan fakta tersebut.

"Memang benar pada Rabu itu mendarat satu pesawat Air Asia dengan kode QZ-988 dari Chennai (salah satu Kota di India) ke Soekarno-Hatta, mengangkut 129 penumpang," kata Jhoni dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual, Jumat (23/4/2021).

Baca juga : Soal Menteri PDI-P Dilarang Mundur oleh Mega, Yasonna Akan Ikuti

Anak buah Menteri Yasonna itu mengurai, jumlah penumpang yang diangkut pesawat Air Asia tersebut memang mayoritas ialah WNA. Di mana rinciannya, pemegang VISA kunjungan warga negara India 38 orang, pemegang KITAS warga negara India 46 orang, pemegang KITAS warga negara Amerika Serikat satu orang, pemegang VITAS India 32 orang, dan WNI 12 orang.

"Lalu ada kru (pesawat) 11 orang WNI. Ini adalah charter flight pertama," ungkap Jhoni.

Baca juga : Geram Disebut Gila oleh Yasonna, Alvin Lim Ungkap Kelakuan Oknum Lapas

Jhoni menyatakan, para penumpang pesawat WNA yang masuk Indonesia ini masuk ke kategori orang-orang yang dikecualikan, meskipun kondisi India tengah menghadapi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19.

"Mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan, dan boleh masuk sesuai Peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020," tuturnya.

Baca juga : Yasonna : Alvin Lim Orang Gila Bilang Ferdy Sambo Tak di Lapas

Kendati begitu, Kemenkumham memastikan tidak ada pelonggaran bagi WNA dari India yang memegang VISA untuk memasuki India. Terkecuali, mereka yang sudah mengurus lebih dahulu sebelum dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Kemenkumham soal larangan pembuatan VISA bagi WNA mulai tanggal 25 April 2021.

"Sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan untuk BISA dari India sejak kemarin sudah kita stop untuk pengajuannya. Namun apa ada VISA lain yang sudah kita berikan? Ya ada," kata Jhoni.

"Nah, ini sisanya mereka mungkin kami akan koordinasi dengan Kemenhub untuk atur antisipasi melalui jalur penerbangannya. Kemungkinan besar ada juga yang masih dalam perjalanan ini akan kita antisipasi. Dan apabila masuk ke Indonesia, kita tetap mengacu dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," tutupnya.