Biadab! Pria ini Tikam Istrinya yang Ogah Rujuk Hingga Kritis

law-justice.co - Pria berinisial ES (33) di Medan diamankan polisi karena telah menikam istrinya hingga kritis. Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap HP (28) karena korban menolak diajak rujuk.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah indekos korban di Jalan Stela Raya, Medan, pada Sabtu (17/4). Pelaku mendatangi korban untuk membawa pulang istrinya ke rumah.

Baca juga : Kepala Desa Adat di Bali Terjaring OTT saat Peras Investor Rp10 Miliar


"Karena ajakannya ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi-buta menikam korban," ujar Zulkifli kepada Antara, Minggu (18/4).


Karena rasa marah, pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. "Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan


Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan tangan kanannya. Korban kemudian dibawa lari ke RSUP Adam Malik Medan oleh warga.
"Warga juga membawa tersangka ke pos polisi di Simpang Selayang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lanjut," pungkasnya.

 

Baca juga : Korupsi Dana BLU Rp8 M, Dirut RS Adam Malik Medan Ditahan