PKS Pertanyakan Nasib Vaksin Merah Putih Usai Peleburan Kemenristek

law-justice.co - Ketua Tim Covid-19 PKS, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti digabungnya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurut dia, penggabungan dua kementerian ini akan berdampak terhadap penelitian vaksin, khususnya Vaksin Merah Putih.

"Peleburan Kemenristek berpotensi mengganggu jalannya penelitian vaksin Merah Putih karena vaksin yang digerakkan oleh enam lembaga itu berada di bawah koordinasi Kemenristek. Kita juga akan kehilangan kementerian yang memiliki fungsi untuk memetakan kebijakan serta strategi dalam bidang riset dan teknologi. Komitmen pemerintah perlu dipertanyakan. Sebenarnya Pemerintah mendukung inovasi dan riset untuk kemajuan bangsa atau tidak?," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (15/04/2021).

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP

Minimnya dukungan negara terhadap riset dalam negeri terlihat jelas dari minimnya anggaran Kemenristek/BRIN. Pada tahun 2021 saja melalui surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021, alokasi Anggaran Kemenristek/BRIN hanya Rp2,696 triliun.

Bahkan alokasi anggaran belanja riset Indonesia diketahui tidak sampai satu persen dari PDB. Netty mengungkapkan, hal ini berbeda jauh dengan negara-negara luar yang memiliki komitmen tinggi untuk investasi dalam riset. Misal Korea Selatan dan Jepang. Dana riset mereka tiga sampai dengan empat persen.

Baca juga : Respons Gerindra soal PKS Mau Dikunjungi Prabowo Seperti PKB & NasDem

"Kalau mau yang lebih dekat bisa lihat Singapura yang di atas dua persen dan Malaysia di atas satu persen, sementara kita? Sangat tertinggal jauh," ujarnya.

Menurut Netty, terhambatnya proses penelitian vaksin merah putih pasca penggabungan terlihat dari belum jelasnya kebijakan pemerintah terhadap enam lembaga penggerak vaksin merah putih. Enam lembaga tersebut di antaranya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.

Baca juga : Diungkap Mahfudz Siddiq, Gelora Tegas Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo

"Hal itu juga yang disampaikan oleh Prof. Amin Subandrio, Kepala LBM Eijkman, yang mengaku belum punya gambaran sama sekali seperti apa kebijakan pemerintah terhadap vaksin merah putih. Seharusnya penelitian vaksin Merah Putih dan vaksin-vaksin buatan anak negeri lainnya harus didukung sepenuhnya dan tidak diganggu dengan kejadian-kejadian seperti ini," jelas Anggota Komisi Kesehatan DPR RI ini.

Lebih jauh legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini berharap penggabungan dua kementerian tersebut tidak mengganggu proses pengembangan vaksin merah putih. Sebagai bangsa dengan jumlah penduduk yang besar, kata dia, Indonesia sangat membutuhkan hadirnya vaksin Covid-19 karya anak bangsa.

"Kita harus belajar dari pengalaman, seperti saat Pemerintah India melakukan embargo vaksin. Kejadian itu kemudian membuat kita kelimpungan dan menggangu proses vaksinasi yang sedang berjalan. Padahal pemerintah sudah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk terus mendukung dan mengupayakan hadirnya vaksin karya anak bangsa," pungkasnya.