Pengelolaan TMII Bakal Diambil Alih BUMN, ini Penjelasan Moeldoko

law-justice.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah spekulasi keluarga Presiden Joko Widodo akan mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Itu pemikiran primitif," tegas Moeldoko saat menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (9/4/2021)

Baca juga : Ini Respons Moeldoko Soal Motor Listrik yang Tak Laku di Pasar


Moeldoko mengaku Presiden Jokowi tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII.

Melalui penjelasan ini, Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII.

Baca juga : Delapan Anak Buah Moeldoko Gagal Lolos ke Parlemen

"Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujarnya.


Rencananya pemerintah akan mempercayakan BUMN Pariwisata untuk mengelola TMII ke depannya. Terkait hal tersebut, pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.

Baca juga : Moeldoko: Jangan Selesaikan Kecurangan Pemilu 2024 dengan Cara Jalanan

Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu. Beberapa pihak yang terlibat adalah Faktultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi assessment, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerja sama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).

BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangai persoalan yang ada.
“Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya,” imbuh Moeldoko.

Pengambilalihan TMII oleh Negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan. Terlebih, selama ini Pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita. Nilainya, kata Moeldoko, mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun.