TMII Diambil Negara, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon ikut menyoroti adanya langkah pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.

Sebelumnya, kepastian pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual, Rabu, 7 April 2021.

Baca juga : 7 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara

Pratikno mengumumkan perpindahan pengelolaan TMII oleh negara yang sebelumnya di bawah Yayasan Harapan Kita sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021.

Sebagai informasi, Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan milik keluarga Presiden Soeharto yang telah mengelola TMII selama 44 tahun.

Baca juga : Zulhas Tak Masalah PKS Gabung Koalisi Prabowo, Jangan Baper

Dasar hukum pengelolaan TMII awalnya merujuk Keppres nomor 51 tahun 1977 yang menyebutkan aset Kemensetneg TMII pengelolaannya diberikan ke Yayasan Harapan Kita.

Dalam keterangannya, Mensesneg Pratikno mengatakan terbitnya Perpres nomor 19 tahun 2021 tersebut dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII salah satunya BPK.

Baca juga : Muhadjir : Anak Orang Kaya Penerima KIP-K Bisa Ditindak

Dengan adanya keputusan ini, Kemensetneg memberikan tenggat waktu 3 bulan bagi yayasan keluarga Presiden Soeharto untuk menyerahkan pengelolaan TMII kepada negara.

"Dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasa. Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas, tetap seperti biasanya," kata Pratikno.

Setelah pengambilalihan ini, TMII rencananya akan dikelola untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan juga memperluas kontribusinya terhadap keuangan negara.

Melalui akun Twitter pribadinya yang di unggah, Rabu, 7 April 2021, Fadli Zon pun memberikan pesan khusus merespons pengambilalihan TMII oleh negara.

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon.