Pihak Istana Mengaku Dirugikan dengan Pernyataan Amien Rais

law-justice.co - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan mengatakan Istana merasa dirugikan terkait pernyataan politikus senior, Amien Rais.

Pernyataan yang dimaksud terkait upaya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca juga : Bulog Gelontorkan 660 Ribu Ton Beras untuk Bansos Tahap II

"Iya (merasa dirugikan), karena ini kan udah dianggap melanggar konstitusi dan konstitusi negara kita," kata Ade dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (16/3).

Karena itu, Ade mengatakan, istana berkewajiban meluruskan tuduhan Amien tersebut. Jangan sampai ada persepsi di mata publik bahwa kinerja Jokowi dinilai bagus sehingga presiden berkeinginan untuk melanjutkan kerjanya.

Baca juga : 17 Hari Dirawat Usai Didorong Teman, Siswa SD di Lamongan Meninggal

"Jangan ada juga pemikiran seperti itu, tidak ada," ucapnya.

Ia mengatakan, tudingan tersebut hanyalah imajinasi Amien Rais mengingat tanpa adanya alasan yang logis dari pernyataan tersebut. Ade pun mengaku heran lantaran Amien Rais secara tiba-tiba mengungkapkan hal tersebut.

Baca juga : Eks Wali Kota Bogor Bima Arya Deklarasi Kandidat Cagub Jabar Esok

"Kita juga bingung kan padahal kemarin dia baru ketemu, ya, berapa hari minggu lalu. Seharusnya dia tanyakan, benar nggak bapak ingin tiga periode, kalau gitu kan ada dialog, komunikasi kan bisa kita pahami," ujarnya.

Politikus PPP itu mengatakan, sikap Presiden Jokowi sudah jelas bahwa presiden tidak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang fokus mengurusi vaksinasi dan Covid-19.

Sebelumnya, mantan ketua MPR RI, Amien Rais mengungkapkan kecurigaan terkait adanya rencana membuat Joko Widodo menjadi presiden selama tiga periode. Hal ini terlihat dari adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara lainnya.

Ia mengatakan, pengamanan sejumlah lembaga negara membuat langkah pertama untuk membuat Jokowi menjabat selama tiga periode dapat diwujudkan, yakni lewat sidang istimewa MPR. Lewat sidang tersebut, ia mengatakan, bisa ada persetujuan amendemen satu atau dua pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden, yang nantinya dapat dipilih sebanyak tiga kali masa periode. "Sekarang ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar, tapi sekarang makin jelas ke arah mana. Rezim Jokowi ini ke arah mana," ujar Amien lewat video yang diunggahnya dan dikutip pada Ahad (14/3).

Pernyataan Amien tersebut langsung dibantah oleh Jokowi. Jokowi menegaskan dirinya tidak berniat menjadi presiden tiga periode.

"Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Senin (15/3).