Usut Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Periksa Direktur Perusahaan

law-justice.co - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) makin gencar mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket Bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara. Kali ini, KPK sudah mulai memeriksa pihak perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.

Pada, Jumat (5/3/2021) hari ini, Penyidik KPK memanggil dua orang saksi, yakni Direktur PT Galasari Agro Niaga Sejahtera Adhie Widihartho dan Suwandi selaku pihak swasta.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Dalam perkara ini, pihak pemberi suap yaitu Harry Van Sidabukke sebagai broker PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) serta Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) telah menjalani persidangan kedua pada Rabu (3/3/2021).

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

Pada persidangan kedua itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yang merupakan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kelimanya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Baca juga : Dewas KPK: Nurul Ghufron Urus Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

Selanjutnya, Sesditjen LinJamsos Kemensos, Mokhamad Ony Royani; Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Rizki Maulana; dan Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bag Keuangan Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Robbin Saputra.

Dalam sidang itu, saksi Hartono dan Pepen yang merupakan pejabat eselon 1 di Kemensos mengaku ada lima perusahaan yang ditunjuk langsung dalam pengadaan bansos pada tahap pertama.

Akan tetapi, Jaksa menyebut bahwa perusahaan yang ditunjuk pada tahap pertama bukan hanya lima perusahaan. Melainkan lebih banyak dari yang diakui oleh Hartono dan Pepen.

Pepen juga mengaku bahwa dirinya didatangi oleh beberapa orang yang meminta bantuan agar perusahaan orang tersebut dapat menjadi vendor pengadaan bansos.