KPK Sita Rp 1,4 M dan Ratusan Ribu Dolar dari Rumah Nurdin Abdullah

[INTRO]

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar, uang mata uang asing sebesar 10 ribu dolar AS dan 190 ribu dolar Singapura, setelah penggeledahan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) TA 2020-2021.
Baca juga : Nurdin Abdullah Bakal Makin Lama Mendekam di Bui KPK, ini Penyebabnya