Gara-gara Hal Ini, MUI Bantah Jokowi Antikritik

law-justice.co - Pencabutan sebagian dari Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 10 Tahun 2021, khususnya soal investasi miras oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipuji oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Dia menilai keputusan tersebut membuktikan Jokowi itu tak antikritik.

"Beliau (Jokowi) telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut. Ini bukti bahwa beliau memang serius dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya belum lama berselang di mana beliau mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah, dan beliau katanya siap untuk menerimanya," kata Anwar, Selasa (2/3/2021).

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Dia menganggap sikap Jokowi itu menggembirakan dan patut dipuji. Sebab, tindakan yang Jokowi lakukan tersebut mencerminkan sikap arif dan bijaksana.

"Di mana pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya, serta tidak mau mendengar suara rakyat. Hari ini telah beliau bantah dan terbantahkan," kata Anwar.

Baca juga : Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan Apapun Putusan Hakim MK

Secara pribadi, Anwar memandang Jokowi sebagai politikus. Namun, dengan keputusan mencabut Perpres miras, anggapan sebagai politikus pudar, menjadi sosok negarawan.

"Mudah-mudahan sikap Presiden Jokowi yang seperti ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini saja, tetapi ke depan beliau juga kami harapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal yang serupa," kata dia.

Baca juga : Respons NasDem soal Jokowi dan Paloh Hangat di Nikahan Anak Bamsoet