Terkait Korupsi Bansos, KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati

law-justice.co - Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket Bansos Covid-19 yang telah menjerat eks Mensos Juliari Batubara. Kali ini KPK, memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati. Ini bukan pertama kali bagi Daning dalam kasus ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa Daning dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Baca juga : Sidang Penyaluran Bansos Beras, KPK Hadirkan Eks Mensos Juliari

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso),” katanya, Senin(1/3/2021).

Daning sendiri telah memenuhi panggilan KPK tersebut. Dia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 10.30 WIB. Ia pun langsung bergegas menuju ruang penyidik KPK.

Baca juga : Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari

Kehadiran Daning hari ini merupakan pemanggilan yang keempat kali setelah tiga pemeriksaan sebelumnya dijalani. Pada Kamis (11/2), Daning mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menandatangani beberapa dokumen.

Selanjutnya pada Selasa (19/1), Daning diperiksa untuk tersangka Juliari. Dia didalami terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Baca juga : KPK Setorkan ke Kas Negara Uang Rp14,5 Miliar dari Juliari Batubara

Selanjutnya pada Jumat (22/1), Daning kembali diperiksa. Penyidik mengkonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.