PDIP soal PSI Koar-koar Interpelasi Anies ke Media: Tak Ngerti Aturan!

law-justice.co - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengaku geram dengan tingkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tiba-tiba mengumumkan akan menggulirkan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal kejadian banjir pekan lalu.

Pasalnya kata dia, PSI itu hanya menyatakan rencananya ke media massa.

Baca juga : Bekas Anak Buah: Kementan Keluarkan Rp3 Juta/Hari untuk Makan SYL

Gilbert mengatakan seharusnya PSI mengajak fraksi lain berdiskusi mengenai rencana menggulirkan hak interpelasi itu. Karena hanya mengungkapkannya ke media, Gilbert menilai PSI tak mengerti mekanisme untuk menjalankan rencananya itu.

"Jangan bicara duluan di media, tapi fraksi lain tidak diajak diskusi. Kesannya tidak mengerti bagaimana mekanisme dan tidak mengerti bagaimana berkomunikasi dengan yang lain," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

Menurut Gilbert seharusnya PSI bisa saja berkomunikasi langsung dengan fraksi lain, apalagi bekerja di kantor yang sama. Karena itu ia menilai partai yang dinakhodai Giring Ganesha itu terkesan meremehkan partai lainnya.

"PSI itu tidak mengerti aturan dan anggap remeh sama fraksi yang lain. Pengin manggung sendiri," jelasnya.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tak hanya itu, PSI juga disebutnya kerap melakukan pencitraan lewat media massa. Hal ini membuatnya terlihat arogan di mata anggota DPRD lain dan tinggi hati dalam berkomunikasi.

"PSI itu kita lihat arogan, kurang rendah hati, khususnya dalam berkomunikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan telah gagal melakukan upaya pencegahan banjir di ibu kota. Karena itu, PSI berniat menggulirkan hak interpelasi.

Hal interpelasi adalah wewenang legislatif untuk memanggil Kepala Daerah untuk dimintai keterangannya mengenai satu masalah. Namun untuk bisa dipenuhi, permintaan ini harus disetujui pimpinan legislatif.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” ujar Justin dalam diskusi virtual, Kamis (25/2/2021).

Menurut Justin, ada ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata. Selain itu program naturalisasi juga tak ada perkembangan.

Terlebih, Gubernur Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” jelas Justin.