Jaringan Narkoba Kompol Yuni Harus Ditelusuri, ini Alasannya

Jakarta, law-justice.co - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS, Bambang Rukminto mendorong Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya. Salah satunya menelusuri asal usul narkoba jenis sabu yang digunakan oleh oknum anggota tersebut.

Bambang menyebut kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota bukan kali pertama terjadi. Dia pun menilai ada yang salah dalam sistem pengawasan di internal Polri.

Baca juga : Polisi : Chandrika Chika Ternyata Sudah Setahun Lebih Pakai Narkoba

"Sudah bukan rahasia lagi bahwa kejahatan terkait narkoba tidak berdiri tunggal, tetapi menyangkut jaringan. Makanya itu harus diusut tuntas dan dibuka secara transparan, seperti semangat dalam slogan presisi; prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).

Atas hal itu, Bambang meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo konsisten dengan program Presisi yang digaungkan saat pertama kali menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Sehingga, hal itu tak terkesan sebagai jargon belaka.

Baca juga : Gelar Pesta Narkoba, Lima Anggota Polisi Ditangkap di Depok

"Tanpa ada konsistensi tentunya publik sulit untuk percaya pada kepolisian, dan menganggap bahwa slogan itu hanya sebatas jargon belaka, yang enak didengar, tapi minim implementasi," ujarnya.

"Semua kejahatan yg dilakukan oleh oknum penegak hukum harus dibuka secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik pada penegakan hukum itu benar-benar dilakukan secara berkeadilan," imbuhnya.

Baca juga : Lion Air Group Klaim Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Masih Dalami

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago mengklaim bahwa pihaknya masih mendalami asal usul sabu yang digunakan oleh eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni dan 11 anggotanya. Dia berujar bahwa Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat masih berkerja untuk mendalami asal usul sabu tersebut.

"Propam masih bekerja, mohon waktunya," kata Erdi saat dikonfirmasi, Senin (22/2).

Kompol Yuni dan Kanit Patroli Iptu MB sebelumnya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain mereka, ada 10 oknum anggota Polsek Astanaanyar yang juga diamankan berkaitan dengan kasus tersebut.

Berdasar hasil tes urine, Kompol Yuni positif mengkonsumsi sabu. Selain itu Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.

Hanya saja, hingga kekinian jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan tersebut belum diungkap oleh Polri.

Belakangan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengklaim bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Salah satunya menulusuri asal usul sabu yang mungkin saja digunakan dari hasil pengungkapan kasus narkoba.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo Kamis (18/2) pekan lalu.