UU ITE Sama dengan Kitab Suci, Ust Tengku: Pembuatnya Dianggap Tuhan?

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci menuai beragam tanggapan.

Salah satu tanggapan datang dari mantan Wasekjen MUI Pusat, Ustaz Tengku Zulkarnain yang keras mempertanyakan pernyataan tersebut.

Baca juga : Ini Alasan Istana soal Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Tengku Zul mengomentari sebuah artikel berita yang membahas soal pernyataan Henry Subiakto tersebut.

Tengku Zul menyayangkan adanya pemikiran semacam itu muncul dari seorang staf ahli yang bergelar profesor.

Baca juga : Respons Kapolri Soal Motif Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

"UU ITE kok disamakan dengan kitab Suci? Apa pembuat UU ITE sudah merasa jadi Tuhan, ya...?" tulis Ustaz Tengku Zul Minggu, (21/2/2021).

"Atau anda anggap Tuhan? Profesor, punya pikiran begini?" lanjut Tengku Zul.

Baca juga : Aksi memperingati Hari Buruh di Jakarta

Menanggapi polemik tentang UU ITE dan cuitan Tengku Zul, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka tampak setuju dengan cuitan Tengku Zul.

"Membandingkan UU ITE itu seharusnya dengan UU lain semisal UU AS atau lainnya. Kitab suci Al-Qur`an itu tiada banding. Seharusnya isi UU ITE acuanya adalah Pancasila dan UUD1945 dan Pasal pasal dalam UU ITE harus jelas dan detail karena jangan sampai terjadi multitafsir yang berbeda," tulis warganet dengan akun @IAhmadq****.

"Astagfirullah...... Orang pintar stetmennya kok ngawur," tulis warganet dengan akun @RasyaK****.

"Gelar tinggi kadang tidak korelasi dengan kecerdasan. Akibat jabatan, jadi sesukanya ngomong. UU ITE buatan manusia, yang pasti salah. Sedang Kitab Suci (AlQuran) adalah Kalamullah, firman Allah/firman Tuhan. Pasti benar& tak mungkin salah. UU ITE tidak perlu ditafsir, sudah cacat sejak lahir!" tulis warganet lain dengan akun @AbuZahraAbu****.

Sebelumnya, diketahui bahwa Henri Subiakto selaku Staf Ahli Kemenkominfo memberi pernyataan yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci.

Ia menyebut jika terjadi interpretasi yang salah, tak berarti UU tersebut harus diubah. Ia juga menyebut, kitab suci sering ditafsirkan masing-masing tapi tak lantas diubah begitu saja.