Meski Pegang Surat Bebas Covid, Ribuan Orang Positif saat Tiba di RI

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 1.214 orang, baik itu warga asing dan Indonesia yang tiba dari luar negeri terkonfirmasi positif Covid-19 meski telah memegang surat keterangan bebas virus corona.

Ketua Satgas Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan bahwa per 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021 sebanyak 1.092 WNI dan 122 WNA terkonfirmasi positif corona saat tiba di Indonesia.

Baca juga : Doni Monardo, Eks Kepala BNPB Meninggal Dunia

"Sekarang pertanyaannya adalah apakah mereka ini terpapar tetapi belum terinfeksi atau terpapar selama penerbangan," kata Doni dalam jumpa pers.

"Ini yang menjadi tugas kami bersama Kementerian Kesehatan untuk mencari informasi lebih lanjut," lanjutnya.

Baca juga : IDI: Indonesia Masuk Fase Endemi Covid Paling Lambat 3 Bulan Lagi

Ia menuturkan pihaknya juga memetakan sebagian besar pendatang yang terinfeksi corona itu datang dari 10 negara.

Sepuluh negara itu terdiri dari Arab Saudi sebanyak 345 WNI, Uni Emirat Arab sebanyak 9 WNA dan 245 WNI, Turki sebanyak 3 WNA dan 102 WNI, Malaysia sebanyak 6 WNA dan 73 WNI, dan Qatar sebanyak 12 WNA dan 57 WNI.

Baca juga : Hadapi Lonjakan Omicron, IDI Dorong Pemerintah Perkuat Nakes

Lalu, sebanyak 4 WNA dan 43 WNI positif corona setibanya dari Singapura, 12 WNA dan 32 WNI positif Covid-19 setibanya dari Jepang, 10 WNA dan 19 WNI terpapar setibanya dari Korea Selatan, 3 WNA dan 25 WNI terinfeksi corona setibanya dari Hong Kong, serta 3 WNA dan 22 WNI dari Taiwan positif corona.

Dia mengatakan sebanyak 1.214 pendatang positif corona itu terjaring setelah Satgas Covid-19 memeriksa setidaknya 58.882 spesimen.

"Swab pertama terjaring 889 pendatang yang positif, tetap lakukan karantina bagi mereka yang positif, dan swab ke-dua terjaring lagi 325 pendatang yang positif selama 29 Desember 2020-18 Februari 2021," kata Doni.

Lebih lanjut, Doni menganggap kebijakan pemerintah untuk memaksimalkan program pemeriksaan bagi pendatang dari luar negeri sangat efektif menekan penularan corona di dalam negeri.

"Jika pemeriksaan ini lalai, mungkin kasus Covid-19 di Indonesia akan lebih besar lagi," tutup dia.