Kapolsek yang Ikut Pesta Narkoba Disebut Tak Bisa Dihukum Mati

Jakarta, law-justice.co - Kapolsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat Kompol Yuni Purwanti Dewi dan 11 anak buahnya dikecam publik usai menggelar pesta narkoba di sebuah hotel. Banyak pihak mendesak agar mereka dihukum mati.

Namun, hal itu tak disetujui oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata Sahroni, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan seenaknya, lantaran perlu adanya landasan hukum yang kuat.

Baca juga : Respons NasDem soal Jokowi dan Paloh Hangat di Nikahan Anak Bamsoet

“Enggak lah (hukuman mati) ini kan masalah landasan hukumnya ada, tidak serta merta dikit-dikit hukum mati. Nanti lama-lama motong ayam hukum mati lagi. Jadi tidak demikian landasan hukum yang ada,” kata Sahroni, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

Kata Sahroni, tiap tindak pidana harus disikapi dengan seksama di mana harus berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan, landasan hukum, serta regulasi yang ada.
Dia mengaku pihaknya telah komunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar siapapun oknum anggota yang terlibat kasus narkoba harus dicepat dan dipidana.

Baca juga : Polisi Akan Usut Kasus KDRT Viral @sharonmilan di Banyuwangi

“Pecat dan pidanakan tidak ada kata lain. Kita hanya menyampaikan ke kapolri pecat dan pidanakan tidak ada kata lain,” katanya.

Di lain pihak, pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan menyoroti kiprah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti atas kasus narkoba yang membelitnya. Dia mengaku cukup prihatin atas kejadian ini.

Baca juga : KPK Benarkan Ada Transfer Pengembalian Dana dari Sahroni

Mantan anggota Kompolnas itu menyayangkan sikap Kompol Yuni yang di satu sisi sebagai penegak hukum, namun justru melanggarnya. Padahal menurutnya, Kompol Yuni sebaiknya menjaga citra dan kredibilitas Polisi.

“Tapi ini sebaliknya, dia justru melakukan pesta bersama anak buahnya. Ini melanggar kode etik Kepolisian. Padahal dia seharusnya jaga kehormatan Polri, menampilkan keteladanan, serta ketaatan pada hukum,” katanya.

Maka itu, dia setuju dengan tindakan tegas Polri, yakni melakukan pemecatan atas yang bersangkutan. Terkait kiprah Kompol Yuni selama ini yang dijuluki jago ungkap kasus narkoba, Edi menyebut inilah salah satu tantangannya. Kata dia, ada faktor lingkungan yang turut mempengaruhinya.

“Saya lihat polisi narkoba kalau memang tidak punya iman yang kuat, integritas yang kuat, maka sangat mudah masuk ke dalam dunia bisnis gelap ini,” ungkapnya.

Dia melihat kasus ini sebagai mental dari Kompol Yuni yang cukup rendah, sehingga bisa menjadi salah jalan.

“Jadi memang prestasi yang bersangkutan selama ini, saya tahu dia sempat menjabat di Polres Bogor, banyak sekali melakukan pengungkapan. Tapi di balik itu dia malah ikut-ikutan, ini tak baik,” katanya lagi.

Dia pun berharap atas kejadian ini sebagai pembelajaran bagi para anggota Polri untuk bisa membedakan mana yang tugas, dan tak perlu ikut di dalamnya.