Ratusan WN China Masuk RI, Epidemiolog Khawatir Covid-19 Makin `Kacau`

Jakarta, law-justice.co - Ahli Epidemiologi Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai pemerintah telah melakukan kesalahan dalam meloloskan warga negara China masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19. Kondisi pandemi dinilai bisa makin mengkhawatirkan.

"Kebijakan meloloskan WN China di tengah situasi pandemi Covid-19 yang sangat serius ini merupakan satu kesalahan," kata Dicky Budiman seperti melansir cnnindonesia.com.

Baca juga : Lemahnya Pengawasan Obat Berbahaya di Indonesia Disoroti Epidemiolog

Dicky mengatakan kebijakan itu bisa menempatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin rawan. Ia khawatir akan munculnya varian baru Covid-19.

Varian baru Covid-19 yang berkembang di China, kata Dicky memiliki kekuatan penularan yang sangat tinggi. Strain baru ini juga bisa meningkatkan angka kematian.

Baca juga : Ahli Ingatkan Kematian Akibat Omicron Bisa Lebih Tinggi dari Delta

"Masuknya WN China yang saat ini memiliki kasus strain baru yang mengkhawatirkan, di mana 30 persen lebih mudah menyebabkan peningkatan kematian, dan 70 persen lebih menular," jelasnya.

Varian baru Covid-19 juga akan mempengaruhi tingkat hunian RS. Sebab, potensi pasien mengalami perburukan atau bergejala berat lebih tinggi.

Baca juga : Sebut RI Sudah Masuk Gelombang Ke-3 Covid, Epidemiolog Ungkap Buktinya

"Strain baru ini ada banyak potensi perburukan, 3-4 kali lipat meningkatkan hunian RS yang saat ini sudah begitu banyak, dan bisa menyebabkan kematian," ucap Dicky.

"Ini bisa menjadikan situasi pandemi kita di Indonesia dan wilayahnya semakin memburuk," sambungnya.

Ia mencontohkan Australia, negara yang ketat membatasi mobilitas penduduk, serta menjaga pintu masuk dari warga negara asing, namun tetap lolos dengan varian baru Covid-19.

"Negara yang sangat ketat seperti Australia saja bobol dengan strain baru," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 153 orang warga negara China masuk ke Indonesia melalui Terminal III bandara Soekarno Hatta, Sabtu 23 Januari 2021. Kedatangan mereka di tengah larangan WNA masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021.

Kepala Sub Bagian Humas Dirjen Keimigrasian Kemenkumham Ahmad Nursaleh mengatakan mereka masuk sesuai peraturan yang berlaku. Sebanyak 150 orang memiliki izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, 3 orang lainnya menggunakan visa diplomatik.

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya. Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Covid-19 menuju tempat karantina," ucapnya.