Kasus Rasisme Terhadap Pigai, Polri Minta Warga Papua Tenang

Jakarta, law-justice.co - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai diduga menjadi korban rasisme oleh pemilik akun Facebook berinisial AN. Pemilik akun Facebook tersebut telah dilaporkan ke Polda Papua Barat oleh Ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba.


Laporan tersebut diterima SPKT Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat. Dalam laporan tersebut, tercatat yang terlapor bernama Ambrosius Nababan.

Baca juga : Polri: Modus Pemalsuan STNK Nopol Khusus `ZZ` Dijual Rp55-100 Juta

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk mendalami laporan. Pemilik akun Facebook tersebut diduga berada di Jakarta.

“Berkaitan dengan adanya sebuah screenshot yang berisi ungkapan rasisme itu ada di medsos. Kemudian setelah dilakukan analisa oleh Siber Bareskeim Polri sekitar pada tanggal 24 Januari 2021, bahwa akun rasisme ada di media sosial yaitu Facebook yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021) dilansir dari Kumparan.

Baca juga : OPM Klaim Tembak Mati 4 Anggota TNI-Polri & Bakar Sekolah di Enarotali


Argo menuturkan, postingan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua Barat. Untuk itu, semua pihak termasuk warga Papua Barat tidak ikut terpancing.

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ada di Papua warga Papua bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah,” ujar Argo.

Baca juga : Kapolri Resmi Tunjuk Tokoh Buruh Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan


Dalam kasus tersebut, pemilik akun Facebook berinisial AN diduga menghina Natalius Pigai. Penghinaan tersebut dengan mengunggah foto yang berisi foto Natalius Pigai didampingkan dengan salah satu hewan.