Pasca Kecelakaan, Kemenhub Inspeksi Seluruh Boeing 737 Classics

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perhubungan melakukan gerak cepat dengan melakukan inspeksi seluruh pesawat Boeing seri Classics Boeing 737-300/400/500 atas jatuhnya Sriwijaya Air (SJ 182).

Hal itu dilakukan guna memastikan tak adanya kesalahan dari manufaktur seperti yang terjadi pada kecelakaan Lion Air JT-610 yang melibatkan Boeing 737 Max.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai prosedural dan preventif. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada peristiwa yang sama yang terulang seperti peristiwa yang menimpa Boeing Max 737. Inspeksi ini juga menjadi bagian dari audit rutin yang biasa dilakukan.

Novie menyebutkan bahwa hasil inspeksi juga akan dilaporkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan juga Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

"Kecelakaan pesawat, kami harus cek. Takutnya ada yang sama kayak [Boeing 737] Max itu pada akhirnya di-grounded. Kalau ini kan penyebabnya belum tahu. Ini audit rutin juga," ungkapnya, Kamis (14/1/2021).

Sebelumnya, juru bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan adanya pemeriksaan khusus tersebut yang tertera dalam surat bernomor KP.004/1/10/DKPPU-2021.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

“Ya, betul akan dilakukan inspeksi,” ungkapnya dilansir dari Bisnis Indonesia.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub akan menunjuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengoperasian seluruh pesawat Boeing 737 Classics tersebut.

Ini preventive action kepada pesawat tipe yang sama Boeing 737 Classics yang ada di Indonesia dan hal ini biasanya dilakukan di negara-negara lain untuk tindakan pencegahan,” katanya.

Pemeriksaan tersebut, meliputi AD compliance, inspeksi rutin, dan major inspection dengan aprroved maintenance, termasuk component replacement status (status penggantian komponen), CPCP, SSID, SIP, ELT inspection.

Kemudian monitoring repetitive defect (pengawasan kerusakan yang berulang), pelatihan pilot kaitannya dengan weather avoidance (pencegahan cuaca) dan upset recovery training, pilot proficiency check (pemeriksaan kecakapan pilot), crew duty time terkait dengan pengalaman terbaru hingga pemeriksaan implementasi surat edaran pada masa pandemi Covid-19 berkaitan dengan kesiapan kru dan operasional pesawat dan lainnya.

Dalam surat tersebut, diinstruksikan bahwa seluruh operator Boeing 737 untuk menyiapkan dokumen salinan untuk pemeriksaan yang dapat menggunakan kerja dari rumah dengan cara komunikasi melalui surel, telepon, panggilan video, mempertimbangkan kondisi pandemi dan/atau onsite inspection.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Boeing 737-500 merupakan salah satu Boeing seri Classics yang diketahui diproduksi pada 1994 atau berusia 26 tahun.