Emak-emak Bawa Panci ke KPK, Minta Hukum Mati Juliari Batubara

Jakarta, law-justice.co - Belasan emak-emak yang tergabung dalam Komunitas Nasional Korban Korupsi Bansos (Komnas Bansos) menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu pagi (6/1/2021).

Dilansir dari RMOL, mereka datang untuk menuntut (KPK) menerapkan hukuman mati kepada Juliari Peter Batubara yang terjerat kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 saat menjabat menteri.

Baca juga : Sidang Penyaluran Bansos Beras, KPK Hadirkan Eks Mensos Juliari

"Kami sebagai masyarakat menilai perbuatan tersangka Juliari telah merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi Covid-19," ujar Koordinator aksi, Purwantini saat berorasi.

Purwantini menambahkan bahwa perbuatan Juliari sebagai Mensos sangat menyakiti hari rakyat miskin. Atas alasan itu, Komnas Bansos mendesak KPK menuntut kader PDIP itu dengan hukuman mati.

Baca juga : Sidang Korupsi Bansos, Jaksa KPK Hadirkan Juliari & Kakak Hary Tanoe

"Sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," tegas Purwantini.

Dalam aksinya, massa aksi yang didominasi emak-emak ini membawa berbagai atribut. Mulai dari spanduk, poster, hingga peralatan rumah tangga seperti panci, wajan, dan lainnya.

Baca juga : Berkas Rampung, KPK: 3 Tersangka Kasus Bansos Beras Segera Disidang

Pada spanduknya itu, emak-emak meminta agar Juliari dihukum mati karena telah melakukan tindak pidana korupsi bansos untuk masyarakat.

"Hukum mati Juliari Batubara perampok bantuan rakyat miskin," bunyi salah satu spanduk tersebut.

Atribut aksi yang dibawa emak-emak juga berisi pesan yang hendak mereka suarakan kepada pimpinan KPK.

"Emak-emak nangis dikasih beras rusak, Juliari malah sewa jet mahal. Hukum mati Juliari Cs koruptor bansos. Dukung KPK hukum mati koruptor bansos. Tambah utang ke luar negeri tapi bansos dikorupsi," bunyi atribut yang dibawa masing-masing massa aksi.