Ancam Jebloskan ke Penjara, Hotman Paris Buru Penyebar Fitnah ke JNE

Jakarta, law-justice.co - Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris Hutapea menegaskan bakal menjebloskan ke penjara bagi orang-orang yang menyebarkan fitnah mengenai perusahaan jasa pengiriman barang itu.

Hal ini dia sampaikan saat konferensi pers soal pemberitaan dugaan afiliasi JNE dengan ormas tertentu yang ramai di media sosial.

Baca juga : Yusril Ungkit Putusan MK usai Didoakan Hotman Jadi Jaksa Agung

"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana," ujar dia dalam telekonfrensi di Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).

Sebelumnya, Direktur Utama JNE Mohammad Feriadi menegaskan perusahannya adalah organisasi yang netral tidak berafiliasi kepada organiasi atau kelompok apapun.

Baca juga : Hotman Paris Kecolongan Uang Ratusan Juta di Ramen Hotmen, Kok Bisa?

"JNE juga tidak ingin masuk ke isu yang berbau sara. Dan kami (JNE), hanya ingin berbisnis," tutur dia.

Tanggapan JNE soal Tagar Boikot di Twitter sempat menjadi trending topik di Twitter akihir pekan kemarin. Netizen ramai-ramai menyerukan gerakan untuk berhenti menggunakan jasa JNE.

Baca juga : Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK, TKN Prabowo Gandeng Hotman Paris

Seperti diketahui, seruan tersebut bermula dari postingan ucapan ulang tahun yang ke-30 untuk JNE dari Sekjen HRS Center, Ustadz Haikal Hassan Baras. Hal tersebut berbuntut panjang, hingga muncul dugaan bahwa JNE berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.