Aset Mall Central Park di Jual Agung Podomoro Untuk Ekspansi Usaha

Jakarta, law-justice.co - PT Agung Podomoro Land Tbk menjual sejumlah asetnya yang berada di Jakarta dan Karawang, Jawa Barat. Penjualan aset meliputi hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) dalam sebagian area komersil di mal Central Park Jakarta Barat dan tanah seluas 1.047.750 meter persegi di Karawang.

Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), langkah penjualan aset dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana perseroan untuk ekspansi usaha. Direktur Agung Podomoro Cezar M mengatakan tujuan transaksi tersebut bagi perseroan adalah untuk mendukung beberapa rencana perseroan.

Baca juga : Dana Segar yang Diraup NET TV dari IPO Hampir 150 Miliar

"Rencana dalam memperoleh pendanaan yang dapat digunakan oleh grup perseroan untuk keperluan belanja modal dan melakukan ekspansi usaha perseroan dan/atau anak perusahaan perseroan di masa yang akan datang," ujar Cezar dalam surat kepada BEI , Jumat (11/12/2020).

Dalam surat yang sama, dijelaskan bahwa SHMSRS Central Park atas sebagian kecil area komersil tersebut dijual ke PT CPM Assets Indonesia. Sedangkan tanah di Karawang, selama ini dimiliki oleh anak usaha Agung Podomoro yakni PT Buana Makmur Indah, yang 55 persen sahamnya dikuasai APLN.

Baca juga : Dapat Pinjaman Baru, Agung Podomoro Percepat Lunasi Utang Rp 1,82 T

PT Buana Makmur Indah menjual tanah seluas lebih dari 104 hektare ke PT Karawang Tatabina Industrial Estate. Dalam keterbukaan informasi tersebut, Agung Podomoro tak menjelaskan nilai transaksi.

"Transaksi ini bukan merupakan transaksi material. Sebab, nilai transaksi kurang dari 20 persen ekuitas," lanjutnya.

Baca juga : Selain Facebook, Telkomsel Suntik Dana Segar Rp.21 Triliun Pada Gojek

Sementara berdasarkan laporan keuangan Agung Podomoro per September 2020, total ekuitas APLN mencapai Rp 11,03 triliun. Sedangkan ekuitas yang dapat diatribusikan ke entitas induk mencapai Rp 8,22 triliun. Sehingga bila dihitung berdasarkan total ekuitas, nilai kedua transaksi tersebut berkisar Rp 2,2 triliun.