Bertepatan Dengan Hari Ulang Tahun, Eggi Tak Penuhi Panggilan Polisi

Jakarta, law-justice.co - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana selaku tersangka kasus makar pada kamis (3/12/2020) hari ini. Namun, dia tak hadir karena ada kegiatan lain di hari ulang tahunnya.

"Karena beliau sebelumnya juga sudah ada kegiatan," kata Hizbullah Assidiqi, pengacara Eggi di Mapolda Metro jaya, Kamis (3/12/2020).

Baca juga : Prabowo Sebut Dirinya & Jokowi Suri Tauladan Bagi Pemimpin Kedepan

Kebetulan, lanjutnya, Eggi juga tengah berulang tahun hari ini. Hizbullah menyebut kedatangan tim kuasa hukum ke Polda Metro Jaya guna meminta klarifikasi dari penyidik terkait kasus yang menjerat kliennya. Pasalnya, kasus itu sudah terjadi di masa Pemilihan Presiden 2019 lalu. Maka, hal ini lantas dipertanyakan.

"Kebetulan hari ini beliau juga berulang tahun, jadi ada kegiatan dengan keluarga sampai malam. Meminta klarifikasi kepada rekan-rekan penyidik di Polda Metro Jaya terkait panggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus tahun lalu yang 2019 terkait makar," kata dia.

Baca juga : Ketika Prabowo Terhimpit di antara Anies dan Ganjar

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April 2019 lalu di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019.

Baca juga : Ketika Mahfud MD Kenakan Kemeja Putih saat Gagal Jadi Cawapres Jokowi