Polisi Juga Periksa Biro Hukum FPI Selain Habib Rizieq

Jakarta, law-justice.co - Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dipanggil oleh polisi pada Selasa (1/12/2020) besok. Namun ternyata, tak hanya Habib Rizieq dan menantunya tetapi juga Biro hukum FPI akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Untuk jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS juga besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca juga : Rizieq Syihab Beri Novum Baru Kasus KM 50, ini Respon Mahfud MD

Yusri pun berharap Habib Rizieq serta dua saksi yang dipanggil besok memenuhi panggilan kepolisian tersebut. Dia mengimbau ketiga saksi datang ke Polda Metro sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.

Selain ketiga orang tersebut, Yusri mengatakan ada satu orang saksi yang dijadwalkan hari ini tapi berhalangan hadir dan dipanggil lagi untuk diperiksa besok.

Baca juga : Dudung Respons Kasus Habib Rizieq-Bahar Smith: Nggak Usah Macam-macam!

"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu hari ini nggak bisa untuk hadir, kita rencanakan besok untuk penuhi panggilan penyidik. Kita warga Indonesia harus taat terhadap hukum," imbau Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri pada Minggu (29/11) mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kedatangan tersebut bertujuan melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Baca juga : Ternyata Baiatan ISIS di Makassar Bemula dari Ceramah Habib Rizieq

Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," ucap Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan di Jl Petamburan III, Minggu (29/11).