Ternyata Baiatan ISIS di Makassar Bemula dari Ceramah Habib Rizieq

Senin, 24/01/2022 15:19 WIB
Habib Rizieq Shihab. (Twitter)

Habib Rizieq Shihab. (Twitter)

Jakarta, law-justice.co - Sebuah fakta baru terkait pembaiatan ISIS diungkap oleh seorang saksi berinisial AM dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Munarman. Menurutnya, awal mula ide acara pembaiatan ISIS di Markas FPI di Makassar pada 24 Januari 2015 lalu muncul dari instruksi ceramah Habib Rizieq Syihab.

Hal itu disampaikan saksi AM di persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (24/1/2022). Saksi AM dihadirkan JPU dalam persidangan dengan terdakwa kasus terorisme, Munarman.

Mulanya, hakim bertanya kepada saksi mengenai isi acara tersebut. Saksi menyebut acara itu isinya ceramah-ceramah dengan pemateri di antaranya Ustaz Basri dan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

"Acara apa?" tanya saksi

"Acaranya Yang Mulia, yang pertama, ceramah Yang Mulia tiga pemateri, sebenarnya pematerinya dua Yang Mulia pemateri, cuman berjalannya waktu hadir pemateri ketiga yang kita tidak dalam agenda Yang mulia, dalam agenda itu Ustaz Munarman dengan Ustaz Basri almarhum," jawab saksi.

Hakim lalu bertanya apakah dalam acara itu ada pembaiatan ISIS. Saksi mengamini hal itu. Saksi menyebut pembaiatan dipimpin Ustaz Basri.

"Ada penceramah 3 orang, kemudian ada baiat?" kata hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab saksi.

"Siapa yang baiat waktu itu?" kata hakim.

"Yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum Yang Mulia," jawab hakim.

Hakim lalu bertanya apakah saksi melihat Munarman berbaiat atau tidak. Saksi menyebut tidak melihat.

"Apakah saksi melihat terdakwa ikut baiat?" kata hakim.

"Kalau melihat langsung tidak, karena yang ada di situ kita baiat massal Yang Mulia," jawab saksi.

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar saksi AM perihal apa yang mendasari adanya ide pembaiatan ISIS tersebut. Saksi menyebut ide itu datang dari instruksi ceramah Habib Rizieq Syihab terkait ISIS.

"Kemudian apa yang mendasari FPI Makassar mengadakan seminar tersebut?" kata hakim.

"Jadi begini Yang Mulia, karena asbabnya, sebelumnya, kami adakan seminar tersebut miladnya FPI yang ke 17 Agustus 2014 kami hadir. Di situ di isi ceramah oleh imam besar kami Habib Rizieq, tentang waktu itu tentang, tentang, ISIS Yang Mulia, tentang ISIS. Jadi beliau sampaikan bahwa ISIS lahir karena kezaliman pemerintah, jadi intinya kalau memang pemerintah solid FPI, kita hitamkan, kita hitamkan," jawab saksi.

"Jadi kami dari laskar Makassar, karena beliau sebagai imam besar kami, kami mengikuti dari instruksi beliau dari ceramah tersebut Yang Mulia," imbuhnya.

Saksi membenarkan acara di Markas FPI Makassar itu berdasarkan keputusan hasil harlah FPI. Hal itu kata saksi, sesuai petunjuk Imam Besar Habib Rizieq.

"Saksi menyebutkan bahwa ide atau dasar yang dijadikan dasar FPI Makassar melakukan mengadakan seminar itu adalah dari hasil harlah FPI ya?" tanya jaksa.

"Iya Yang Mulia," jawab saksi.

"Sesuai dengan petunjuk ketua umum FPI?" tanya jaksa.

"Iya Yang Mulia," kata saksi.

"Siapa itu?" tanya jaksa.

"Imam besar Yang Mulia, imam besar beliau, Habib Rizieq Yang Mulia," kata saksi.

Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur`an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar