Polisi Pindahkan Millen Cyrus ke Sel Khusus Transgender

Jakarta, law-justice.co - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemindahan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus ke sel tahanan khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut terkait hal-hal apa yang dihindari berkaitan dengan pemindahan ini.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

"Kita taruh sel khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (25/11/2020)

Yusri hanya menyebut bahwa salah satu alasan pemindahan itu lantaran kepolisian belum mendapat hasil putusan pengadilan terkait jenis kelamin Millen.

Baca juga : Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Vonis Mati, Ini Detilnya

Sejauh ini, kepolisian hanya berpatokan pada jenis kelamin yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Millen. Dalam KTP itu, Millen tercatat berjenis kelamin laki-laki. Atas dasar itu, Millen awalnya ditempatkan di sel tahanan pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sekarang gini, KTP dia adalah KTP laki-laki, sementara kita masih menunggu hasil surat pernyataan bahwa dia transgender. Jadi untuk menghindari hal-hal ini kita tempatkan dia di sel sendiri," tuturnya.

Baca juga : Kapolresta Manado Diperiksa Propam soal Bunuh Diri Brigadir RA

Sebelumnya, Millen ditangkap bersama teman prianya, JR di sebuah hotel di Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.

Dari hasil tes urine, Millen terbukti positif mengonsumsi sabu. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel pria.

Penempatan Millen di sel pria itu menuai kritik. Salah satunya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menilai seharusnya Millen ditahan di sel perempuan karena mengekspresikan diri sebagai gender perempuan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengklaim bahwa Millen tidak mempermasalahkan penempatannya di sel tahanan pria.

"Sebenarnya sih dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang ya kami sesuai KTP saja," terang Rezha kepada wartawan, Selasa (24/11).