Keponakan Ashanty Millen Cyrus Ditangkap, Barang Bukti Sabu Disita

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian meringkus selebgram Millen Cyrus (21) yang juga keponakan penyanyi Ashanty.

Penangkapan terhadap sosok trasnpuan 21 tahun itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika saat berada di salah satu hotel di kawasann Jakarta Utara.

Baca juga : Komisi III Soroti Maraknya Transaksi Narkoba Daring

Penangkapan pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu dibenarkan Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Hanya saja Ahrie belum bisa bicara banyak soal ini, sebab Millen masih dalam pemeriksaan kepolisian.

Baca juga : Tim Thomas dan Uber Masuk Final, Potensi Kawinkan Gelar

“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Ahrie, Minggu, 22 November 2020.

Ahrie mengungkapkan dalam penangkapan yang berlangsung Sabtu (21/11/2020) dini hari itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba beserta alap hisap. “Ada sabu-sabu, ada juga alat isap sabu-sabu atau bong di sita di hotel,” bebernya.

Baca juga : Tim Thomas dan Uber Masuk Final, Potensi Kawinkan Gelar

Ahrie sendiri belum mau memerinci lebih jauh berapa jumlah narkoba yang disita dan dari mana barang haram tersebut didapatkan. “Semua masih kami lakukan pendalaman ya,” tutupnya.

Sementara itu, meski dikabarkan ditangkap, aktivitasnya di Instagram sempat cukup aktif hari ini via Insta Story-nya. Terakhir kali dirinya mengunggah berbagai video dan endorse, tujuh jam lalu.