Diancam Pangdam Jaya, Begini Reaksi FPI

Jakarta, law-justice.co - Front Pembela Islam (FPI) akhirnya merespon ancaman pembubaran yang disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. FPI mengaku tidak takut dengan ancaman tersebut, karena ingin melawan ketidakadilan.

"FPI setahu saya tidak akan nurut (patuh) terhadap kemungkaran termasuk ketidakadilan," kata Pengacara FPI Aziz Yanuar seperti dilansir dari Suara.com, Jumat (20/11/2020).

Baca juga : Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan

Oleh karena itu, ketimbang khawatir dengan ancaman pembubaran, FPI justru memiliki sikap tersendiri. Menurutnya FPI bakal bubar dengan sendiri apabila kondisi negara sudah jauh lebih baik.

"FPI akan bubar dengan sendirinya kalau tidak ada lagi kemunkaran dan ketidakadilan di Republik ini," ujarnya.

Baca juga : FPI Dituduh Terkait ISIS, PA 212: Jelas itu Fitnah!

Lebih lanjut, Aziz juga melihat ada upaya memecah belah yang dilakukan terhadap FPI serta rakyat. Hal tersebut terlihat ketika TNI turun tangan mencampuri urusan Rizieq.

"Strateginya mungkin mencoba memecah belah antara rakyat dalam hal ini FPI dan simpatisannya dengan TNI yang selama ini solid," tuturnya.

Baca juga : Abaikan Front Persatuan Islam, Polisi Pilih Fokus Urus FPI

Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.

Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.