Kasus Baru terkait Habib Rizieq Syihab Diselidiki Polda Jabar

Bandung, Jabar, law-justice.co - Penyidik Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Syihab. Hal itu terkait kejadian yang berlangsung di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kegiatan yang digelar saat itu dihadiri oleh banyak orang hingga berpotensi melanggar Prokes COVID-19. "Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," kata Kombes Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).

Baca juga : Perhatian, Ini 31 Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Jawa Barat

Sejauh ini, ia belum memastikan berapa orang yang bakal dipanggil terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata dia, kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil oleh tim penyelidik. "Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa siapanya," katanya.
Selain diduga melanggar, kegiatan tersebut juga berbuntut pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.

Irjen Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mengikuti perintah terkait acara Habib Rizieq Shihab. Namun hingga kini, Rudy ataupun pihak institusi Polda Jawa Barat belum mau menyampaikan tanggapan apapun terkait pencopotan jabatan tersebut. Termasuk agenda serah terima jabatan dari Rudy kepada Irjen Pol Ahmad Dofiri yang bakal mengisi jabatan tersebut.

Baca juga : Ini Kesaksian Warga Soal Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Selain Rudy, Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Serupa dengan Rudy, pencopotan Nana pun disebabkan oleh acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di Jakarta.

 

Baca juga : Update Tabrakan Kereta, Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong