Hotman Paris Minta Jokowi Hingga Kapolri Lindungi Maybank

[INTRO]

 

Kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) Hotman Paris Hutapea meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri, Jendral Idham Aziz.

Baca juga : Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Selidiki

Permintaan ini berkaitan dengan penanaman modal asing di Indonesia dan kepastian hukum dalam penanganan kasus pidana di dunia perbankan.

Awalnya, Hotman menyinggung soal kesediaan Maybank untuk membayar dana nasabahnya Winda Lunardi sebesar Rp22 miliar. Sayangnya, pihak Winda belum memberikan respon atas pembayaran tersebut.

Baca juga : Luhut ke Prabowo : Jangan Bawa Orang `Toxic` ke dalam Pemerintahan

“Maybank mau membayar khususnya kepada transfer yang tidak jelas. Tapi anehnya sampai hari ini pihak Winda tidak menghubungi Hotman. Bahkan asisten Hotman telah berbicara melalui pengacaranya tetapi tidak ada kabar,” jelas Hotman melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, seperti dikutip Lawjustice.co, Sabtu (14/11).

Karena tidak direspon, Hotman lantas meminta Kapolri Jendral Idham Aziz untuk ‘turun tangan’ mengawasi kasus ini agar semua pihak yang diduga menerima aliran dana bisa diproses secara adil.

Baca juga : Kadin Minta Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Berjalan Smooth

“Bapak Kapolri tolong diawasi penyidikan kasus ini agar semua penerima dana diproses,” terang Hotman.

Setelah Kapolri, Hotman juga menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memperhatikan masa depan penanaman modal asing di tanah air. Maybank, sambung Hotman, memiliki aset sebesar Rp175 triliun di Indonesia.

“Penanaman modal asing yang sangat besar ini perlu dilindungi,” jelas Hotman.