Sempat Bermasalah, DPR Jamin Data Pemilih Pilkada 2020 Segera Teratasi

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi Pemerintahan (Komisi II) DPR, Syamsurizal, mengatakan Komisinya menjamin permasalahan data pemilih Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang dapat segera teratasi. Hal ini menyusul laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan ada 2,7 juta dari 100 juta warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 belum memiliki e-KTP maupun surat keterangan (suket).

Syamsurizal mengatakan, penyusunan DPT dimulai dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tim setiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

"Garansinya itu sudah di coklit. Kalau tahapan-tahapan itu sudah dilalui mudah-mudahan tidak ada lagi yang tersisa tertinggal," kata Syamsurizal saat dihubungi wartawan, Senin, 9 November 2020.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

Ia menambahkan daftar pemilih Pilkada 2020 semakin terjamin tak bermasalah karena coklit juga dilakukan oleh KPU dan Dukcapil di daerah.

"Finalnya digabung angka data dari coklit KPU difinalkan di Dukcapil Kabupaten/Kota," katanya.

Baca juga : Pamer Starbucks Menutupi Kabah, Anak Zulkifli Hasan Dirujak Netizen

KPU sebelumnya menetapkan ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS. Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152.

Dari data tersebut, ada 50.194.726 pemilih perempuan atau 50,2 persen. Sementara, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 50.164.426 atau 49,98 persen.

Pemilih ini tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah itu, ada 1.506.256 pemilih baru. Sementara pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 1.055.235.