BPOM Sebut Pendaftaran Vaksin Bisa Pakai Hasil Uji Klinis Negara Lain

Jakarta, law-justice.co - Uji klinis tahap III vaksin Covid-19 di Indonesia belum tuntas. Meski begitu, untuk proses pendaftarannya tetap bisa dilakukan.  Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), suatu vaksin yang sama dapat didaftarkan di Indonesia berdasarkan hasil uji klinis dari negara lain. Prinsip tersebut kata BPOM juga berlaku untuk vaksin COVID-19. Beberapa negara memiliki independensi terhadap keputusan memberikan perizinan vaksin.

Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia, menjelaskan pendaftaran vaksin tidak harus menunggu uji klinis dari tempat atau lokasi di mana vaksinasi dilakukan. Bila menurut negara tersebut uji klinis sudah cukup dan memadai, maka vaksin dapat didaftarkan untuk perizinannya. Sebab, pendaftaran vaksin katanya tidak harus dilakukan di negara atau tempat uji klinis dilakukan.

Baca juga : BPOM Bandar Lampung Buka Lowongan Kerja Fasilitator Pendamping UMKM

"Jadi, bila tidak dilakukan di Indonesia pun, dapat mengambil data dari hasil uji coba di negara lain untuk didaftarkan di Indonesia. Tapi, kalau dilakukan di negara tersebut akan lebih baik juga," kata Lucia melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Lucia menambahkan, saat ini Indonesia mendapatkan kesempatan untuk uji klinis tahap tiga vaksin Sinovac dari Tiongkok, dan sudah 1.620 orang yang mengikuti uji klinis tersebut.

Baca juga : Kemenkes Pastikan Vaksin Covid Masih Gratis, Berbayar Tahun Depan

Hasil uji klinis selanjutnya dikatakan Lucia akan digabungkan dengan uji klinis di negara lain, seperti Brasil yang akan menyelesaikan uji coba pada November 2020 ini.

"Kita bisa gunakan persetujuan dengan data uji klinis di negara lain. Itu dimungkinkan saja manakala uji klinis telah selesai dan telah menunjukkan khasiat dan keamanannya sesuai dengan mandat yang dipersyaratkan, dapat segera diurus perizinannya," tutur Lucia.

Baca juga : Jabatan Kepala BPOM Penny Lukito Berakhir, Dirjen Farmalkes Jadi Plt

Ditegaskannya, meski demikian pemerintah Indonesia akan melihat perkembangan dari uji klinis tahap tiga, apakah uji klinis di negara lain sudah selesai atau belum.

“Kalau sudah selesai akan digunakan untuk pendaftaran atau persetujuan, dan hal itu dimungkinkan saja,” tambahnya.

Selain Indonesia, Chili, Turki, Bangladesh dan Brasil adalah negara yang sedang melakukan uji klinis tahap tiga. Hasil dari setiap uji klinis di negara-negara ini, akan digabungkan dan dijadikan dasar sebagai pemberian izin untuk memproduksi vaksin COVID-19 di kemudian hari.

PT Bio Farma yang akan memproduksi vaksin dipastikan memenuhi aspek mutu yang ditetapkan karena berada dalam pengawasan penuh para peneliti dan sejumlah lembaga terkait.