Ingin Bantu Keluarga yang Bangkrut, Vanessa Angel Minta Tak Dipenjara

Jakarta, law-justice.co - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa artis Vanessa Angel pada Senin (26/10/2020) hari ini. Dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan itu, Vanessa berharap tidak dipenjara sehingga bisa bekerja kembali untuk membantu kondisi keluarganya yang sedang bangkrut.

"Semoga pada akhirnya, saya bisa kembali bekerja di dunia entertaiment dan saya bisa membantu perekonomian keluarga saya yang sedang bangkrut," kata Vanessa saat membacakan nota pembelaan di depan majelis hakim.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Artis yang sempat heboh karena kasus prostitusi online itu mengaku sangat menyesal karena telah menyalahi prosedur saat membeli pil Xanax. Vanessa Angel berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ia memohon ke hakim untuk memberikan putusan yang bijaksana atas kasus pil Xanax ini. Ia meminta untuk tidak dipisahkan dengan bayinya.

Baca juga : Ini Deretan Perwira Polisi yang pernah Terlibat Kasus Narkoba

"Saya memohon keringan atas tuntutan 6 bulan penjara yang mulia, saya adalah seorang ibu, anak saya baru (berusia) kurang lebih 2 bulan, yang masih membutuhkan kasih sayang dan air susu ibu," imbuh Vanessa Angel.

"Saya yakin, bapak majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dan bijaksana. Dan kelak apapun putusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya," tambahnya.

Baca juga : Terkait Kasus Narkoba, Polisi Kembali Ringkus Ibra Azhari di Tangsel

Vanessa ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat pada Senin (16/3) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ditangkap, Vanessa bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan asistennya di sebuah rumah yang berlokasi di Jakarta.